Home » , » Kebijakan Anggaran

Kebijakan Anggaran

Written By Akmal AZB on Thursday 9 March 2017 | 15:36

   Hai selamat datang di blog kami. Bertemu lagi dengan saya. Dalam kesempatan kali ini saya akan mencoba menjelaskan tentang kebijakan anggaran dengan jelas dan padat. Tentu saja agar kawan-kawan bisa dengan mudah untuk mempelajarinya.

   Dari materi ini saya akan menjelaskan dari pengertiannya. Untuk lebih jelasnya mari kita langsung saha simak materinya dibawah ini. Let's go!!!

Kebijakan Anggaran

-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

   Pada masa orde baru, hubungan keuangan antara pusat dan daerah didasari oleh asas otonomi daerah (dekonsentrasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan) sebagaimana diatur oleh UU no. 32 tahun 1956.

- Dari pengertian dekonsentrasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan terdapat satu kata kunci yaitu “penyerahan/pelimpahan wewenang”.

- Pada masa orde baru, daerah-daerah dengan kemampuan finansial yang kuat dapat melaksanakan wewenang itu dengan baik, sehingga pembangunan didaerah itu dapat berjalan dengan lancar.

- Setelah era reformasi bergulir, UU no. 32 Tahun 1956 dirasakan sudah tidak sesuai dengan perubahan keadaan yang mendorong otonomi daerah saat itu terutama karena banyak penyimpangan dalam pelaksanaan UU ini.

- Tujuan dari prinsip desentralisasi adalah sebagai berikut :

> Mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah

> Memperkecil kesenjangan pelayanan publik antar daerah

> Mendukung kesinambungan fiskal dalam kebijakan ekonomi makro

> Meningkatkan kapasitas daerah didalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah

> Meningkatkan efisiensi Sumber Daya Nasional

- Penyusunan anggaran dilatarbelakangi oleh suatu kebijakan tertentu. Selain itu, sasaran APBN tidak lepas dari sasaran kebijakan keuangan pemerintah yang pada gilirannya harus menunjang sasaran perubahan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana direncanakan dalam pembangunan, kestabilan moneter, perluasan kesempatan kerja, pelayanan umum, dll

- Sebagai upaya dalam mewujudkan kesinambungan fiskal maka langkah strategis yang akan dijalankan pemerintah adalah menurunkan defisit APBN secara bertahap menuju kondisi seimbang atau surplus dan melakukan manajemen pembiayaan anggaran yang optimal, efisien, dan efektif.

- Penurunan defisit APBN dimaksudkan agar tambahan beban pembiayaan yang terutama berasal dari utang dapat dikurangi sehingga secara bertahap rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi semakin berkurang.

   Dari artikel tentang kebijakan anggaran ini semoga dapat membantu kawan-kawan dalam mengerjakan tugas pelajaran ekonominya. Jangan lupa like dan shere ya, supaya teman-teman kalian juga dapat mempunyai banyak pengetahuan. Terima kasih susah mampir di blog kami sekali lagi terima kasih.

0 comments:

Post a Comment

Propellerads